Orangtua Diimbau Tidak Izinkan Anak Gunakan Sepeda Listrik Untuk Sekolah  

    Orangtua Diimbau Tidak Izinkan Anak Gunakan Sepeda Listrik Untuk Sekolah  
    Kasubdit Kamsel AKBP Woro Budi Hastuti meminta agar orang tua berperan serta dalam mengawasi anaknya yang menggunakan sepeda listrik. 

    PALANGKA RAYA - Masih didapatinya anak sekolah yang menggunakan listrik mendapat perhatian Satgas Preemtif Operasi Keselamatan Telabang 2023. 

    Imbauan segera dilakukan saat melaksanakan patroli di kawasan Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (13/2/2023).

    Dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kalteng, AKBP Woro Budi Hastuti, edukasi segera diberikan kepada anak sekolah yang kedapatan menggunakan sepeda listrik di jalan raya. 

    Beberapa hal penting disampaikan, seperti tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya dan wajib menggunakan helm saat berkendara. 

    Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K. melalui Kasubdit Kamsel AKBP Woro Budi Hastuti meminta agar orang tua berperan serta dalam mengawasi anaknya yang menggunakan sepeda listrik. 

    Orang tua diimbau agar tidak mengizinkan anaknya menggunakan sepeda listrik untuk pergi ke sekolah. Sepeda listrik tidak diperuntukkan untuk beroperasi di jalan raya. 

    Sepeda listrik diperuntukkan untuk beroperasi di wilayah perkantoran, perumahan dan tempat wisata serta tempat car free day. 

    "Mari kita sayangi anak-anak kita dengan tidak mengizinkan menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Salam keselamatan berlalu lintas, " pesannya.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Ditlantas Berbagi, 60 Sembako Disebar ke...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Layanan Kesehatan, Karumkit Bhayangkara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kepala Zona Bakamla Tengah Laksanakan Courtesy Call ke Mapolda Sulsel

    Ikuti Kami