PALANGKA RAYA - Absensi kehadiran elektronik Mobile atau Aplikasi Sikadir KSDAE LHK yang selama ini masih tarap uji coba bagi PNS di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) khususnya di daerah Kalimantan Tengah, banyak menemui kendala dan merugikan pegawainya di daerahnya.
Hal itu dikarenakan absensi aplikasi susah untuk dipakai di handphone masing - masing pegawainya. Kendala yang sering dihadapi saat dipakai untuk absensi, aplikasi susah untuk Loging dan sering eror.
"Saat ini aplikasinya eror lagi dan terkadang sudah kita isi data - data pekerjaan yang sudah dilaksanakan, kemudian di catatan data hilang, " kata Erniwaty menyampaikan keluhannya.
Erniwaty salah satu PNS di Seksi Wilayah 1 Kementerian KLHK Provinsi Kalimantan Tengah, yang menggunakan aplikasi Sikadir selama ini.
Keluhannya yang sangat terasa dirugikan, dipotongnya Tunjangan Kinerja (Tukin) akibat tidak terabsensi melalui Aplikasi Sikadir selama ini.
Baca juga:
Panglima TNI Terima Audensi Dirut PT. INTI
|
Selama penerapan aplikasi Sikadir, ibu tiga anak ini merasakan kerepotan dalam melaksanakan absensi, apalagi kalau tidak gapek (Cakap) dalam hal teknologi yang saat ini semakin pesat.
"Awal - awalnya pelaksanaan aplikasi ini, saya sangat kesulitan dalam mengisi absensi, bahkan banyak hilang Tukin akibat terlambat dalam mengisi absensi, " ungkapnya.
Harapannya, kepada pemerintah dalam hal ini kementerian KLHK agar bisa memberikan sesuatu kebijakan harus melihat kedaerah, apakah sistim tersebut sesuai dengan wilayah - wilayah yang terkadang sinyal agak lelet bahkan terkadang tidak ada sinyal.
"Bagi PNS yang mapan mungkin bisa selalu update dalam Kouta internet, tapi bagi yang terkadang pas Pasan dalam ekonomi akan kelabakan mencari Kouta internet, " sebutnya.